Indonesia Galang Kampanye Putih Sawit
21 Apr 2010
INDONESIA telah menggagas upaya konkret untuk menangkal derasnya kampanye hitam sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Uni Eropa, terhadap perkebunan kelapa sawit di Tanah Air. Langkah konkret itu antara lain dengan menggalang kampanye putih dan merampungkan standar nasional wajib perkebunan sawit lestari (Indonesian sustainable palm oil/ISPO). Pemutusan kontrak minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dilakukan Unilever Group dan PT Nestle Indonesia kepada PT Sinar Mas Agro Resurces and Technology Tbk (SMART) merupakan kasus teranyar dampak kampanye hitam itu. "Kita perlu mengantisipasi sebelum kasus-kasus ini berdampak sistemis terhadap produsen-produsen CPO Indonesia lainnya," kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Achmad Mangga Barani, di Jakarta, kemarin. Solusi jangka pendek yang dilakukan adalah dengan menerapkan ISPO paling lambat pertengahan 2010, yang mengacu pada ketentuan roundtable sustainable on palm oil (RSPO). Nantinya, ISPO ini akan bersifat wajib danmemiliki kekuatan hukum. "Pemerintah bisa satu suara menyelesaikan persoalan produksi komoditas yang selama ini bersinggungan dengan isu lingkungan dan kehutanan. Kalau selama ini kita seakan cumabertahan, ke depan kita sepakat untuk maju bertempur," ujarnya. Sikap keras itu dilakukan karena perkebunan kelapa sawit menjadi sektor unggulan Indonesia. Selain menyerap lapangan kerja hingga 21juta orang, sebanyak 3,2 juta hektare dari total lahan 7,3 juta hektare atau 43% luas areal kelapa sawit merupakan perkebunan rakyat. Terlebih, konsumsi minyak sawit dunia diprediksi meningkat, mengalahkan minyak nabati lainnya. (Lihat tabel) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, sejumlah lembaga finansial asing terbukti mempersulit penyaluran kredit perbankan kepada industri CPO nasional. Itu jelas mengancam ekspansi perusahaan-perusahaan sawit. Sekjen Gapki Joko Su priyono mengungkapkan, bank-bank asing tersebut umumnya merupakan anggota RSPO. "Yang secara jelas itu IFC (International Finance Corporation). Yang lain tidak mengatakannya." Selain IFC, kata Joko, HSBC dan Rabobank dituding melakukan hal serupa. Pihaknya juga menemukan data bahwa sembilan dari 10 NGO lingkungan internasional, di antaranya Greenpeace dan WWF, mendapat sumber pendanaan yang sangat besar dari pemerintah Uni Eropa. Misalnya pada 2008, Green Peace mendapat kucuran dana sebesar 1,1 juta euro. (*/E-7) |

