Premi jadi basis laporan keuangan
13 Jul 2010
BISNIS INDONESIA JAKARTA Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Ba-pepam-LK) mengubah sistem pelaporan keuangan industri asuransi yang didasarkan pada pemisahan bobot pendapatan premi. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan pemisahan sistem pelaporan keuangan industri asuransi tersebut ditujukan guna menilai pertumbuhan pendapatan premi yang riil untuk pertanggungan risiko dengan premi berbasis investasi. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi rencana penerapan standar laporan keuangan internasional (in-temational financial reporting standards/lFRS) secara bertahap pada 2012. "Pemisahan laporan keuangan itu untuk menghadapi implementasi IFRS yang rencananya akan diberlakukan pada 2012," katanya, kemarin. Dia menuturkan perubahan tersebut sangat signifikan bagi industri perasuransian, karena sistem pelaporan itu didasarkan pada jenis usaha asuransi yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan asuransi. Dia mencontohkan laporan keuangan itu akan memisahkan premi untuk produk perlindungan dan produk investasi untuk laporan keuangan asuransi jiwa. Hal yang sama juga diberlakukan bagi asuransi kerugian. Isa menjelaskan premi investasi akan dimasukkan dalam pencatatan neraca, sedangkan premi pertanggungan risiko akan dimasukkan dalam laporan rugi laba. "Hanya premi yang ada kaitannya dengan risiko yang disebut premi, sedangkan yang lainnya nanti akan disebut saving atau investment. Dengan demikian akan terlihat pertumbuhan penerimaan yang sesungguhnya, berapa yang untuk risiko dan penerimaan yang untuk saving." katanya. Pertumbuhan premi Dia menjelaskan langkah tersebut terkait dengan pertumbuhan premi asuransi jiwa yang selalu meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi kerugian. Kondisi ini terkait dengan pertumbuhan produk asuransi dengan investasi {unit linked). "Unit linked memberi porsi sekitar 60% dari total premi, meski dalam produk tersebut juga terdapat premi perlindungan. Di Indonesia, belum ada produk unit linked yang mumi investasi, pasti ada proteksi," ujar Isa. Dia menuturkan sejauh ini pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan pelaku asuransi dan usaha pendukungnya seperti aktuaris, broker dan lainnya. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa lndo-nesia (AAJI) Stephen B. Juwono mengatakan pihaknya telah menerapkan format baru pelaporan sistem kuangan pada kuartal 1/2010 dengan sejumlah penambahan detail indikator pertumbuhan kinerja. O6) |
|

