Pendidikan Gratis Kurangi Pekerja Anak Di Bawah Umur
13 Jul 2010
KEMENTERIAN Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker-trans) meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendik-nas) terus mendongkrak program pendidikan gratis semaksimal mungkin. Hal ini diakibatkan masih tingginya angka pekerja anak di Indonesia. Peningkatan program pendidikan gratis adalah salah satu upaya yang harus dilakukan guna mengurangi jumlah pekerja anak dibawah umur."Kami menilai anak-anak tersebut terpaksa harus bekerja karena miskin dan tidak sekolah," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Lokakarya Nasional Meninjau Status Saat ini dan Perencanaan Penghapusan Pekerja Anak di Masa Depan di Jakarta, akhir pekan lalu. Bekas Wakil Ketua DPR ini mengatakan, jika pendidikan gratis di Indonesia dapat dijalankan maksimal, maka anak-anak miskin yang masih di bawah umur bisa bersekolah meski harus tetap bekerja."Anak-anak miskin bisa diberikan biaya personal dan operasional sekolah. Hal ini dapat dilakukan bersama-sama dengan pemerintah maupun non pemerintah," ujarnya.Survei nasional tentang pekerja anak yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia yang juga menggandeng International Labour Organization (ILO) pada bulan Agustus 2009, menyebutkan bahwa ada 4 juta anak usia 5-17 tahun yang secara ekonomi aktif. Selain itu, juga tercatat ada 1,7 juta anak yang masuk ke dalam kategori pekerja anak.Mencermati kondisi demikian, Menakertrans men. gaskan, pihaknya menggandeng ILO mendirikan komite aksi nasional mengacu pada Keppres No.59 tahun 2002 tentang rencana aksi nasional penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. "Komite ini akan dilakukan dalam tiga tahap, dalam jangka waktu 20 tahun. Untuk saat ini, kami masih melakukan tahap pertama. Yakni, meningkatkan pemahaman mengenai bentuk pekerjaan terburuk untuk anak," imbuhnya.Untuk sementara, lanjut Muhaimin, Kemenakertrans membuka komite aksi ini di 29 provinsi di 130 kabupaten/kota. Tujuannya adalah anak-anak tidak bisa bekerja di usia dini.Tindakan ini, kata Muhaimin, juga telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kemenakertrans, yaitu mengurangi jumlah pekerja anak sangat miskin untuk ditarik ke dunia pendidikan. FIK |

