Sekolah Gratis Pemkab Bekasi, Tidak Gratis
23 Jul 2010
Bekasi, Pelita Langkah pemerintah Kabupaten Bekasi membuka lima sekolah gratis tingkat SMA/ SMK. praktiknya tidak berjalan seperti diharapkan, tidak gratis. Karena, tiga diantaranya tercatat melakukan pungutan dengan berbagai dalih. Lima sekolah gratis dimaksud SMA Negeri di Kecamatan Taruma Jaya. Muara Gembong, Kecamatan Bojongmangu, dan dua SMK di Kecamatan Cikarang Pusat dan Kecamatan Pabayuran. Tiga dari lima sekolah dimaksud, tercatat melakukan pungutan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Pabayuran. Sehingga para orang tua murid di sekolah tersebut, mertgeluhkan penyelenggara memungut iuran awal tahun hingga Rpl juta lebih. Rinciannya biaya MOS Rp45.000, pakaian seragam Rp420.000, kesiswaan Rp40.000. buku LKS dan paket modul Rp200.000, dan bagi siswa baru diminta membayar uang bangku sebesar Rp420.000. Keluhan juga terjadi di SMA Negeri 1 Muara Gembong, siswa baru tahun ajaran 2010-2011 dipungut iuran Rp450.000 per siswa dengan alasan untuk membuat pagar keliling halaman sekolah. Ketua Komite SMK N I Peba-yuan M Apeng ketika dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya pungutan tersebut, namun pihaknya menjelaskan kalau adanya pungutan yang diminta ke pihak orang tua murid sudah melalui proses musyawarah, bahkan dirapatkan dengan orang tua siswa. H Ruminta Kepala Seksi Pendidikan SMA, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi Pelita di ruang kerjanya mengatakan, sekolah gratis program Pemkab Bekasi adalah bagian penting sukses pemerintah dalam membangun masyarakat secara nonfisik melalui pendidikan gratis. Jka ada penyelenggara sekolah gratis masih memungut iuran dengan dalih apapun jelas tidak dibenarkan. "Lima sekolah gratis tersebut semua sudah dibiayai pemerintah, jadi para kepala sekolah dilarang keras untuk memungut iuran apapun." katanya. Diajuga menegaskan, kalau ada sekolah gratis program Pemkab Bekasi memungut iuran pihaknya akan segera mengecek informasi itu. (yot) |
|

