Ternyata Pansus Bernyali
09 Feb 2010
(kecuali Demokrat dan PKB) Partai pendukung pemerintah di Pansus Angket Bank Century terbukti tidak takut dengan ancaman perombakan kabinet. Kennorton Hutasoit PANSUS Angket Bank Century tetap bersikap tegas di tengah gelombang ancaman perombakan kabinet. Mayoritas fraksi di pansus menyatakan terdapat indikasi pidana korupsi dalam pengucuran dana ke Bank Century. Sikap fraksi-fraksi itu disampaikan dalam rapat pansus di Jakarta, kemarin. Agenda rapat ialah mendengarkan pandangan sementara fraksi terkait dengan skandal Bank Century. Ada dua jenis pengucuran dana ke Bank Century. Pertama, dana sebesar Rp689,494 miliar yang dikucurkan pada 14 November 2008. Dana itu termasuk fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Kedua dana talangan Rp6,7 triliun yang masuk kategori penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan secara bertahap mulai 23 November 2008. Pada saat pengucuran dana dalam dua proses itu, Gubernur Bank Indonesia adalah Boediono, yang kini menjabat wapres, dan Menteri Keuangan selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan dijabat Sri Mulyani. Sebanyak tujuh fraksi yang menyatakan FPJP dan PMS melanggar peraturan perundang-undangan dan terdapat indikasi korupsi. Hanya dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKB yang menyatakan kebijakan bailout itu tidak salah. Dua fraksi itu berasal dari koalisi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono. Tidak efektif Dengan demikian, jika fraksi-fraksi tetap konsisten dengan sikap sementara mereka, kesimpulan akhir skandal Bank Century adalah 69% anggota dewan menyatakan FPJP dan PMS melanggar undang-undang. Sikap mayoritas fraksi di pansus itu sekaligus memperlihatkan temyata pansus bukan sekadar reality show murahan. Tidak tanggung-tanggung, Golkar mencatat 59 kesalahan meliputi tindak pidana perbankan, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi (selengkapnya lihat grafis). PAN malah menyebut BI dan LPS sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. C/X-8) |
|

