Pansus Century Usut Nasabah Misterius
09 Feb 2010
Sudah tampak transaksi sampai lapisan kedua. Dari situ sebenarnya sudah terlihat siapa saja penerima aliran dana Century. Kennorton Hutasoit ALIRAN dana Bank Century yang mencurigakan bertambah Modus aliran pencairan pun kian beragam. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century tetap kesulitan karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya mengungkap aliran dana sampai lapisan kedua. Secara resmi, pimpinan pansus telah membagikan dokumen PPATK ke seluruh anggota pansus dalam rapat terbuka di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin. Dokumen tersebut berisi nama-nama nasabah mencurigakan yang diduga mendapat manfaat dari kasus bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Bila sebelumnya muncul nama Amiruddin Ruslan, pengusaha asal Makassar dan sopir taksi di Ciputat, Tangerang, kini muncul sejumlah nama antara lain HK di Jakarta, VVI di Medan, BHS di Bogor, dan HH di Jakarta. Nama-nama tersebut dianggap mencurigakan karena menerima RTGS (real time gross settlement/ transfer uang antarbank cepat) dari Bank Century yang jumlahnya lebih besar dari Rp2 miliar. Rekening yang mencurigakan tersebut umumnya pemilik rekening di Bank Century. Temuan baru, misalnya, terdapat nama SP yang punya deposito di Bank Century, kemudian disetorkan ke PT BMP. Selanjutnya dana tersebut dipin- Modus lainnya, dengan mengirim dana deposan Bank Century ke rekening keluarga di bank lain. Ada juga yang melakukan RTGS dari Bank Century ke bank lain atas nama deposan yang sama. Anggota pansus dari F-Hanura Akbar Faisal menilai data yang diperoleh pansus dari PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan itu belum bisa dipastikan melanggar hukum. Menurutnya, rim pansus akan ke Makkassar guna mengecek langsung ke Amiruddin Rustan mengenai transaksi yang dilakukannya. Anggota pansus dari F-PKS Andi Rahmat mengatakan besar kemungkinan jumlah penerima transaksi mencurigakan bertambah. Cucak rowo Dalam kesempatan itu Buyung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap jantan terkait kasus Bank Century. Dalam sistem presidensial, presiden mutlak harus bertanggungjawab atas tindakan menteri-menterinya. |

