Selasa, 9 Maret 2010 | Jumlah artikel terbit hari ini: 1225

Didemo Ratusan Massa KPK Didesak Tangkap Lucas

Meskipun sudah memeriksa pejabat dan pengusaha sekelas Budi Sampoerna, keseriusan KPK dalam mengusut kasus Century masih diragukan. Penyebabnya, pengacara Budi Sampoerna, Lucas belum Juga diperiksa.KESAL dengan sikap KPK ini, kemarin, ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan

Rakyat Adili Markus (Geram) berdemo di Gedung KPK.Geram menyampaikan tiga tuntutan kepada KPK. Pertama, mendesak KPK untuk menangkap Lucas. Pasalnya, Lucas diduga menjadi makelar kasus (markus) dalam skandal Bank Century yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun.

"Kami mendesak KPK agar berani menangkap dan memeriksa Lucas," ujar orator dari atas mobil yang dilengkapi sound system.Kedua. Geram mendesak KPK untuk segera memberantas markus sampai ke akar-akarnya. "Usut mega skandal Century. KPK harus berani dan tidak boleh melempem," seru orator.

Ketiga, Geram juga meminta semua instansi penegak hukum dibersihkan dari bahaya laten Markus, yang masih bcrgcntayangan dan merusak tatanan hukum di Indonesia.Geram merupakan kumpulan dari beberapa organisasi mahasiswa dan LSM seperti Humanika. KM UBK, KM UIJ FAM Assyafiiyah. AMPB, Front Rakyat Anti Markus (FRAM), B AMM. JAMPIH, Gemas Unas, GAMPAR, JAMAK, dan BORAK.

Selain melakukan orasi. Geram juga menghadiahi KPK sebuah borgol dan rantai besi. Rantai besi dan borgol itu sebagai simbol agar KPK lebih berani mengungkap kasus Century dan markus yang masih berkeliaran. Perwakilan KPK menerima hadiah itu dan berjanji menyerahkannya kepada pimpinan KPK.

Koordinator Lapangan Geram, Fais mengatakan, dengan menahan Lucas, KPK membuktikan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden SBY telah mencanangkan Gerakan Ganyang Markus, dan hingga saat ini KPK hanya berhasil menangkap Ar-thalita Suryani dan Anggodo Widjojo.

Keterlibatan Lucas dalam kasus Century, kata Fais, diduga terkait upaya pencairan dana kliennya, pengusaha Budi Sampoerna sebesar 18 juta US Dolar atau Rp 165 milliar di Bank Century. Lucas meminta bantuan Kabareskrim Mabes Polri (saat itu) Komjen Pol Susno Duadji untuk membuat surat keterangan mengenai status dana milik Budi di Bank Century.

Surat tersebut akhirnya diterbitkan, namun baik Lucas maupun Susno membantah ada upaya suap menyuap. Dalam beberapa kesempatan, Lucas membantah telah memberi Susno uang Rp 10 miliar supaya surat keterangan mengenai status dana milik Budi di Bank Century dikeluarkan.

Menurutnya, surat dari Susno tak banyak membantu. Sebab, hingga kini duit kliennya. Budi Sampoerna di Century tak bisa dicairkan.Bantahan juga datang dari Susno Duadj i. Menurut Susno. surat klarifikasi mengenai dana Budi Sampoerna yang dia teken saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri adalah surat resmi kepolisian dan tak ada campur tangan Lucas.

Lucas dan Susno sudah pernah dipanggil Tim 8 yakni Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum untuk Kasus Bibit dan Chandra. Tim ini dibentuk Presiden SBY pada 2 November 2009 dan sudah dibubarkan setelah memberikan rekomendasi dan menyelesaikan tugasnya. Mengenai Lucas dan Susno, Tim 8 menyerahkan kepada KPK. KRI

Entitas terkaitAnggodo | Bank | Bantahan | Century | Fais | Front | Gedung | Gemas | Gerakan | Geram | KESAL | KPK | LSM | Lucas | Rantai | Surat | Suryani | Susno | Tim | Usut | Bank Century | Budi Sampoerna | Gerakan Ganyang | Kasus Bibit | Keterlibatan Lucas | Koordinator Lapangan | KPK Didesak | Mengenai Lucas | Perwakilan KPK | Presiden SBY | Proses Hukum | Susno Duadj | Tangkap Lucas | US Dolar | Didemo Ratusan Massa | Kabareskrim Mabes Polri | KM UIJ FAM | Rakyat Adili Markus | Rakyat Anti Markus | Komjen Pol Susno Duadji | Tim Independen Klarifikasi Fakta |
Ringkasan Artikel Ini
KPK Didesak Tangkap Lucas Meskipun sudah memeriksa pejabat dan pengusaha sekelas Budi Sampoerna, keseriusan KPK dalam mengusut kasus Century masih diragukan. Rantai besi dan borgol itu sebagai simbol agar KPK lebih berani mengungkap kasus Century dan markus yang masih berkeliaran. Menurutnya, Presiden SBY telah mencanangkan Gerakan Ganyang Markus, dan hingga saat ini KPK hanya berhasil menangkap Ar-thalita Suryani dan Anggodo Widjojo. surat klarifikasi mengenai dana Budi Sampoerna yang dia teken saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri adalah surat resmi kepolisian dan tak ada campur tangan Lucas. Lucas dan Susno sudah pernah dipanggil Tim 8 yakni Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum untuk Kasus Bibit dan Chandra.

Jumlah kata di Artikel : 471
Jumlah kata di Summary : 107
Ratio : 0,227

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
Pendapat Anda
Pendapat anda mengenai ringkasan artikel ini : Baik Buruk