Jumat, 3 September 2010 | Jumlah artikel terbit hari ini: 1485

idi Hasan

MENTERI KEHUTANAN

Tata Ruang Sulit Dirampungkan

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, rencana tata ruang enam provinsi sulit dirampungkan karena ada penggunaan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung untuk pembangunan mall dan perkantoran. "Tata ruang Kalteng, Kaltim, Riau, Sumut, Kalbar, dan Kepri sulit dirampungkan karena pemerintah daerahnya memasukkan rencana pembangunan non-kehutanan di kawasan hutan yang tidak boleh dialihfungsikan," kata Menhut Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin, ketika menyampaikan progres 100 hari kementerian kehutanan.

Dikatakan, perbedaan persepsi revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang menyangkut perubahan kawasan hutan masih menjadi permasalahan besar bagi keenam provinsi untuk diselesaikan. "Penyelesaian revisi RTRW di enam wilayah itu masih sulit karena mereka melanggar aturan kehutanan. Permasalahan lainnya adalah tidak boleh ada pemutihan karena bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari,"katanya.

Jadi, yang mempersulit penyelesaian RTRW bukan kementerian kehutanan, tetapi daerah yang justru memasukkan rencana mereka untuk menggunakan kawasan hutan lindung dan konservasi untuk pembangunan non-kehutanan. 8atam yang hampir sebagian besar merupakan kawasan hutan lindung sudah berubah wajahnya menjadi areal perkantoran, hotel, dan mall. "Harusnya kawasan hutan lindung tidak boleh berubah fungsi." Permasalahan lain, menurut menteri, adalah perubahan skala besar yang belum ada kejelasan rencana pemanfaatannya, kelengkapan data dan keterbatasan tenaga teknis di lapangan. Untuk menyelesaikan persoalan tata ruang ini,
pemerintah membentuk Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang diketuai Menko Perekonomian. Menhut mengatakan, 1 saat ini persetujuan substansi

kehutanan untuk tata ruang sudah diberikan pada Bali, NTB, DIY, Lampung, Sulsel, Jateng dan Kalsel. Ke tujuh provinsi itu sudah mendapat persetujuan dari DPR.hn

Entitas terkait8atam | Harusnya | Hasan | Jateng | Kepri | Menhut | Menko | Penyelesaian | Permasalahan | RTRW | Tata | MENTERI KEHUTANAN | Menhut Zulkifli Hasan | Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan | Tata Ruang Sulit Dirampungkan | Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional |
Ringkasan Artikel Ini
MENTERI KEHUTANAN Tata Ruang Sulit Dirampungkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, rencana tata ruang enam provinsi sulit dirampungkan karena ada penggunaan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung untuk pembangunan mall dan perkantoran. "Tata ruang Kalteng, Kaltim, Riau, Sumut, Kalbar, dan Kepri sulit dirampungkan karena pemerintah daerahnya memasukkan rencana pembangunan non-kehutanan di kawasan hutan yang tidak boleh dialihfungsikan," kata Menhut Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin, ketika menyampaikan progres 100 hari kementerian kehutanan.

Jumlah kata di Artikel : 266
Jumlah kata di Summary : 72
Ratio : 0,271

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
Pendapat Anda
Pendapat anda mengenai ringkasan artikel ini : Baik Buruk