Pansus akan Geledah Kantor Bank Mutiara
15 Feb 2010
JAKARTA - Kantor Bank Mutiara pusat yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, akan digeledah oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century. Selain itu, Pansus Century juga akan memaksa Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, untuk menyerahkan data 50 rekening nasabah di Denpasar, Bali, yang diduga sebagai rekening fiktif. "Kita juga akan memaksa dirutnya untuk menyerahkan data rekening nasabah yang selama ini coba ia ha-lang-halangi," ujar anggota Pansus Century dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Bambang Soesatyo, seusai acara diskusi "Beranikah Pansus Menuntaskan Cen-turygate Demi Kebenaran" di Jakarta, Sabtu (13/2). Penggeledahan ini, lanjut Bambang, sebelumnya harus menunggu surat dari PN Jakarta Pusat. Hal itu karena kantor pusat Bank Mutiara terletak di kawasan Jakarta Pusat. Bambang mengatakan, surat permohonan penggeledahan itu baru akan dilayangkan, Senin (15/2) ini. Perlunya dilakukan penggeledahan, imbuh Bambang, karena kinerja Pansus Century terhambat disebabkan tidak dikeluarkannya data Bambang mengungkapkan, dalam seminggu ke depan Pansus Century juga memiliki beberapa agenda penting terkait penyelesaian sengketa Century. Senin ini, Pansus akan melakukan investasi lapangan, tepatnya di Bank Mutiara Cabang Ciputat dan Senayan. Pada hari yang sama, Pansus akan menerima laporan atas temuan kejanggalan di daerah. Selanjutnya, Selasa (16/2), Pansus Century akan mengadakan pertemuan tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Rabu (17/2), akan dilangsungkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi.Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, juga membenarkan pihaknya akan melakukan penyanderaan terhadap dirut Bank Mutiara. Senada dengan Bambang, penyanderaan ini dilakukan karena dirut Bank Mutiara dianggap menghambat kinerja Pansus Century.! cos. ed sbi |
|

