Kamis, 9 September 2010 | Jumlah artikel terbit hari ini: 303

Pansus akan Geledah Kantor Bank Mutiara

JAKARTA - Kantor Bank Mutiara pusat yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, akan digeledah oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century. Selain itu, Pansus Century juga akan memaksa Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, untuk menyerahkan data 50 rekening nasabah di Denpasar, Bali, yang diduga sebagai rekening fiktif.

"Kita juga akan memaksa dirutnya untuk menyerahkan data rekening nasabah yang selama ini coba ia ha-lang-halangi," ujar anggota Pansus Century dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Bambang Soesatyo, seusai acara diskusi "Beranikah Pansus Menuntaskan Cen-turygate Demi Kebenaran" di Jakarta, Sabtu (13/2).

Penggeledahan ini, lanjut Bambang, sebelumnya harus menunggu surat dari PN Jakarta Pusat. Hal itu karena kantor pusat Bank Mutiara terletak di kawasan Jakarta Pusat. Bambang mengatakan, surat permohonan penggeledahan itu baru akan dilayangkan, Senin (15/2) ini.

Perlunya dilakukan penggeledahan, imbuh Bambang, karena kinerja Pansus Century terhambat disebabkan tidak dikeluarkannya data Bambang mengungkapkan, dalam seminggu ke depan Pansus Century juga memiliki beberapa agenda penting terkait penyelesaian sengketa Century. Senin ini, Pansus akan melakukan investasi lapangan, tepatnya di Bank Mutiara Cabang Ciputat dan Senayan. Pada hari yang sama, Pansus akan menerima laporan atas temuan kejanggalan di daerah.

Selanjutnya, Selasa (16/2), Pansus Century akan mengadakan pertemuan tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Rabu (17/2), akan dilangsungkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi.Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, juga membenarkan pihaknya akan melakukan penyanderaan terhadap dirut Bank Mutiara. Senada dengan Bambang, penyanderaan ini dilakukan karena dirut Bank Mutiara dianggap menghambat kinerja Pansus Century.! cos. ed sbi

Entitas terkaitAhmad | Bambang | Bank | Fraksi | Pansus | Penggeledahan | Perlunya | Senada | Angket Bank | Bank Mutiara | Panitia Khusus | Pansus Century | PN Jakarta | Pusat Pelaporan | Analisis Transaksi Keuangan | Beranikah Pansus Menuntaskan | Direktur Utama Bank | Fraksi Golongan Karya | Kantor Bank Mutiara | Bank Mutiara Cabang Ciputat | Geledah Kantor Bank Mutiara |
Ringkasan Artikel Ini
Perlunya dilakukan penggeledahan, imbuh Bambang, karena kinerja Pansus Century terhambat disebabkan tidak dikeluarkannya data Bambang mengungkapkan, dalam seminggu ke depan Pansus Century juga memiliki beberapa agenda penting terkait penyelesaian sengketa Century. Selanjutnya, Selasa (16/2), Pansus Century akan mengadakan pertemuan tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Rabu (17/2), akan dilangsungkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi.Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, juga membenarkan pihaknya akan melakukan penyanderaan terhadap dirut Bank Mutiara.

Jumlah kata di Artikel : 274
Jumlah kata di Summary : 82
Ratio : 0,299

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
Pendapat Anda
Pendapat anda mengenai ringkasan artikel ini : Baik Buruk