Sejarah Persiapan Proklamasi dan Kemerdekaan Indonesia

  • Bataviase
  • Nov 22, 2019
Sejarah Persiapan Proklamasi dan Kemerdekaan Indonesia

Banyak hal penting yang mengubah Indonesia pada masa penjajahan berkat jasa para pemimpin, pemuda dan pahlawan Indonesia. berkat mereka Indonesia dapat keluar dari penjajahan yang dilakukan oleh beberapa negara, mulai Belanda yang menjajah Indonesia pada masa kolonial selama hampir 3,5 abad (350 tahun), Inggris yang menjajah hampir 5 tahun, pada saat itu Jepang yang terakhir menjajah, dan pada masa penjajahan jepang itulah Indonesia berhasil merdeka.

Perdana Menteri Jepang yaitu Tojo digantikan oleh Perdana Mentri Koiso yang menjanjikan bahwasanya Indonesia (saat itu Hindia Timur) akan merdeka dikemudian hari. Mulai 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang melalui Balatentara XIV, yaitu Jendral Kumakici Harada mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dalam Bahasa Jepangnya disebut dengan Dokuritsi Junbi Cosakai.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Pembentukan BPUPKI – Panglima pemerintahan Jepang di Jawa (Jenderal Kumakichi Harada), mengumumkan pembentukkan Dokuritsu Jundi Coosokai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945. Tujuan BPUPKI ialah untuk menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI ada 63 orang, didalamnya terdapat perwakilan  Arab, Indonesia dan Cina serta 7 orang Jepang. Pengurus BPUPKI dibentuk  tanggal 29 April 1945 dengan diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.

Tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Pada zaman Belanda, gedung tersebut ialah gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda. BPUPKI mengadakan dua kali masa sidang resmi, yaitu:

Sidang resmi pertama

Sidang resmi pertama berlangsung mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada masa sidang resmi pertama ini bertujuan untuk merumuskan dan membentuk rangka dasar dari Undang-Undang Dasar, yang mana merupakan dasar dari negara Indonesia. Setelah itu kemudian dirumuskan konstitusi negara.

Sidang resmi kedua

Sidang resmi kedua berlangsung 10 sampai 17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, rancangan Undang-Undang Dasar, kewarganegaraan, wilayah negara, pembelaan negara, ekonomi dan keuangan, pendidikan serta pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta. dan Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu: Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota), Mr. A.A. Maramis, Mr. Achmad Soebardjo, H. Agus Salim, Mr. R.P. Singgih, Dr. Soekiman dan Mr. Wongsonegoro,

Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut, kemudian Pada tanggal 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno, melaporkan hasil kerja panitia, yaitu:

  1. Pernyataan kemerdekaan Indonesia.
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar.
  3. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Sesudah sidang-sidang tersebut dilaksanakan, terbentuklah perumusan dasar negara Indonesia yang telah disepakati. Yang mana perumusan tersebut merupakan hasil dari mufakat yang dilakukan oleh panitia sembilan, setelah memilah-milah pendapat yang diutarakan seperti perbedaan pendapat yang muncul mengenai falsafah negara Indonesia. Dari mufakat tersebut, panitia sembilan menyepakati perihal:

  1. Bentuk negara, yaitu negara kesatuan
  2. Bendera nasional, yang berwarna merah putih dan disebut Sang Merah Putih
  3. Bentuk pemerintahan, yaitu republik
  4. Bahasa nasional, yaitu Bahasa Indonesia
  5. Pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan Undang-Undang Dasar dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Sehingga Panitia Perancang UUD telah melaksanakan tugasnya. Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI menyerahkan semua hasil pekerjaanya kepada Saiko Shikikan (panglima tertinggi tentara di Jawa.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pembentukkan PPKI – BPUPKI dibubarkan setelah melaksanakan tugasnya. kemudian Jenderal Terauchi  tanggal 7 Agustus 1945 menyetujui pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai pengganti BPUPKI.

Yang terakhir adalah :

  1. Perumusan Teks Proklamasi
  2. Persiapan Pembacaan Teks Proklamasi
  3. Pelaksanaan Upacara Proklamasi Kemerdekaan

Dan saya juga memberikan informasi tentang pajak kendaraan bermotor, silhkan lihat saja disini: Pajak Kendaraan Bermotor Semoga bermanfaat.

pola hoki olympusscatter jp x500teknik jitu mengetahui pola maxwin di slot pragmatic hari inirahasia kuno mudah turun perkalian tinggi slot mahjong wayskekuatan pola super slot mahjong ways scatter hitamtips dan trik bermain slot olympus agar menang puluhan juta sekali spinslot gacor terbaikrispek dalam bermain slot onlinememcahkan kode jackpot tersembunyi slot mahjong ways 2strategi spesial slot mahjong ways raih kemenangan mutlakpanduan praktis slot mahjong ways menuju jackpot terbesarkeajaiban maxwin slot mahjong ways banjir scatter dan wildmenuju bulan dengan pola gacor mahjong ways 2cara pintas mendaki slot olympusviral panduan spesial main slot mahjong ways 2 auto wild meledak cair 12 jutafitur andalan mahjong ways scatter hitam jaminan jackpot lebih besarmahjong ways scatter hitam gacor1mahjong ways scatter hitam gacor2slot gacor mahjong waysslot mania olympus terbarucara mudah menang slot mahjong wins pragmaticteknik jitu gabungan pola terbaik auto maxwin slot mahjong x500